Headlines
Loading...
Full Day School Merusak Keragaman Masyarakat?

Full Day School Merusak Keragaman Masyarakat?

Oleh: Ubaidillah Achmad

Seluruh masyarakat Indonesia menyambut positif kebijakan Presiden RI. Kebijakan inilah yang akan menandai masa depan bangsa Indonesia. Namun demikian, tidak semua kebijakan dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan dari masyarakat. Sedangkan, tidak semua masyarakat akan memberikan dukungan dengan baik, sebelum sebuah kebijakan dapat disesuaikan dengan visi dan misi masing masing dari kelompok kepentingan dalam masyarakat. Yang menjadi persoalan, tidak semua yang dikehendaki dalam visi semua masyarakat menjadi standar yang haik yang dapat disesuaikan dengan visi kebijakan Presiden. Sebaliknya, tidak mudah mengeluarkan kebijakan yang berkualitas untuk kemanusiaan dan peradaban.

Sehubungan dengan fenomena adanya sebuah kebijakan yang tidak mudah, maka dalam membangun kebijakan dalam sistem pemerintahan memerlukan kerjasama dari berbagai pihak yang didasarkan pada riset dan pengalaman yang sudah teruji dan relevan dengan kondisi lokal. Dalam konteks ini, pemerintah harus membuat riset kebijakan, namun tidak boleh memaksakan klaimisme kebenaran kebijakan tanpa meninjau ulang dengan riset riset dari beberapa lembaga akademik dan tenaga ahli yang bekerja sesuai dengan keahliannya relevan dengan arah kebijakan pemerintah.

Jika ternyata tidak ada kecsesuaian antara kebijakan dan respon masyarakat yanga dipat diintegrasikan dalam kesatuan visi untuk membangun masa depan indonesia yang berdaulat dan beradab, maka sebuah kebijakan tidak boleh memaksakan keseragaman pandangan dan perilaku yang sesuai dengan kebijakan. Konteks keseragaman kehendak inilah yang justru akan membuat konflik sosial budaya masyarakat. Sikap seperti ini berbeda dengan semangat kebinika tunggal Ikaan masyarakat bangsa Indonesia.

Karenanya, sebagai pemimpin bangsa Indonesia yang terpenting, adalah mampu mengeluarkan kebijakan yang didahului dengan riset kebijakan berbasis pada keragaman, toleransi dan kebinika tunggak ikaan. Selain itu, pemerintah bisa menjadi sumber kebijakan yang memahami kerahaman, dan juga menjadi fasilitator semua khazanah dan pendekatan
yang digunakan untuk pengembangan kualitas dan kemajuan peradaban bangsa Indonsia. Dengan demikian, sebagai pemimpin bangsa Indonesia, harus memperhatikan cita cita luhur bangsa Indonesia berbasis pada keraragaman masyarakat.

Full Day School

Secara teoritis, sistem full day school akan baik dilakukan lembaga tertentu, namun demikian tidak boleh dipaksakan pada kontek lembaga yang lain yang tidak sesuai dengan tata cara pengelolaan. Selain itu, full day school merupakan bentuk pilihan memperpanjang waktu belajar, yang sangat terkait dengan model pemanfaatan waktu belajar. Model pemafaatan waktu belajar ini akan terkait dengan kebijakan lembaga pendidikan setempat. Yang menjadi persoalan, nilai atau materi yang menjadi bahan program pendampingan full day school tidak mudah untuk disesuaikan dengan kemauan masyarakat dan siswa siswa sekolah setempat. Dalam konteks ini, full day school memerlukan adaptasi dan persetujuan dari para peserta dan keluarga subjek dampingan atau siswa siswi.

Berbeda dengan full day school yang di terapkan lembaga pendidikan yang berintegrasi dengan pesantren, yang sekarang di tiru oleh lembaga lembaga pendidikan di luar pesantren. Misalnya, lembaga pendidikan Muhamadiyah, lembaga pendidikan PKS, dan lembaga pendidikan milik organisasi yang lain. Jika full day school yang diterapkan di pesantren sudah sesuai pilihan masyarakat dan santri, sehingga kebijakan pelaksanaannya akan tergantung pada pesantren.

Full day school model pesantren ini, tidak bisa disamakan dengan apa yang ditawarkan oleh Pak Muhadjir yang sedang memimpikan model Finlandia. Model full day school lembaga pendidikan di pesantren disesuaikan dengan tradisi dan budaya masyarakat Indonesia. Full day school pesabtren melewati sejarah panjang sistem pendidikan leluhur bangsa Indonesia. Sementara itu, full day school Finlandia mengacu pada sejarah leluhur finlandia.

Merusak Keragaman Masyarakat

Meskipun demikian, kemendikbud tidak semudah menerapkan di lingkungan sistem pendidikan nasional, apakah perlu meniru pesantren atau meniru Finlandia. Bahkan, akan menjadi lebih buruk apabila kemendikbud memaksakan model finlandia yang tidak sesuai dengan pengalaman historis leluhur bangsa Indonesia. Dalam pandangan penulis, tidak perlu ada kebijakan full day school di sistem pendidikan nasional, karena alasan berikut ini:

Pertama, kemendikbud bertugas mengkoordinir seluruh lembaga pendidikan secara nasional. Karenanya, sebaiknya tidak membuat kebijakan tunggal. Kedua, di setiap lembaga pendidikan telah menerapkan sistem yang berbeda beda. Karenanya, jika kebijakan ini tetap dilaksanakan, maka akan berbenturan dengan pesantren yang para santrinya bersekolah di SMAN atau MAN. Ketiga, Kemendikbud akan kesulitan menjamin mutu atau kompetensi para guru pendamping sesuai dengan pilihan orang tua dan siswa di program full day school.  Kalaupun benar benar siap, maka pemerintah melalui kemendikbud harus menyiapkan anggaran yang besar untuk menyiapkan SDM pendampjng full day sechool. Bukankah, anggaran yang besar ini lebih baik digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan Nasional.

Jika benar ful day school di terapkan, maka pemerintah akan kesulitan menyiapkan SDM pendamping full day school yang setara dengan guru madrasah dan pesantren, Misalnya, dalam bidang kemampuan membaca kitab kuning dan dalam kontek totalitas memberikan pendampingan di Madrasah dan pesantren. Hal ini dapat dilihat di Rembang, para guru madrasah dalam sebulan hanya mendapatkan 50 ribu perbulan. Sementara itu, full day school yang berlangsung dengan anggaran sangat minimalis di madrasah tidak mungkin diterapkan di sekolah formal.

Jika mimpi full day school sulit diterapkan di lingkungan lembaga pendidikan formal dalam satuan pendidikan nasional, mengapa tidak diterapkan di lembaga pendidikan berbasis pesantren yang selama ini sudah menerapkan full day school ala Indonesia. Selain pesantren di beberapa lembaga pendidikan muhamadiyah, juga sudah banyak meniru model pesantren.

Sekali lagi, jika full day school dilakukan oleh lembaga pendidikan berbasis program kekhasan masyarakat tertentu dan keberagamaan, maka sudah lama berlangsung di Indonesia, mengapa harus finlandia? Namun akan menjadi berbahaya, apabila full day school dilaksanakan oleh lembaga pendidikan yang diluar tradisi dan kontrol pemerintah, maka akan memunculkan kemungkinan menjadi berbelok untuk kegiatan radikalisasi pemikiran masyarakat secara luas.

Sehubungan dengan kemungkinan adanya kebijakan kemendikbud yang akan mengarahkan pada radikalisasi agama, maka akan ada kemungkinan merusak keragaman masyarakat. Alasannya, dengan melihat kompleksitas kultur masyarakat, pandangan masyarakat, dan sosial masyarakat, maka tidak bisa diatur dengan bahasa tunggal sistem pendidikan nasional. Meskipun demikian, Pak Menteri Kemendikbud bisa mencoba coba sebelum ada ide kebijakan di tingkat kementerian yang lebih maslakhah untuk pemgembangan pendidikan nasional. Kebijakan di tangan Bapak Menteri, akibat kebijakan akan dirasakan setiap satuan lembaga pendidikan.

Penulis, Khadim Omah Kongkow Majlis As Syuffah, Suluk Kiai Cebolek, dan Islam Geger Kendeng Dalam Konflik Ekologis Dan Rekonsiliasi Akar Rumput

Photo: Thejakartapost.com

0 Comments: