Irman Gusman |
News, Arrahmah.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at (17/9/2016). Ditengarai, Irman Gusman menerima suap untuk urusan proyek pembangunan di daerah.
Tertangkapnya orang sekelas ketua DPD ini tentu menjadi keprihatinan yang sangat, betapa korupsi begitu menggurita di negeri ini. Menanggapi tertangkapnya Irman Gusman, ketua PBNU, Robikin Emhas menyebut hal ini sebagai bencana bagi negeri ini.
“Tragis dan menyedihkan. Di tengah menguatnya tuntutan DPD memperluas kewewenangannya mengingat selama ini DPD terkesan hanya ditempatkan sebagai aksesoris demokrasi, mencuat berita anggota DPD ditangkap KPK,” katanya dilansir NU Online, Sabtu (17/9/2016).
Menurutnya, operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada ketua DPD ini memperkuat bukti betapa korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) ini masih menjadi ancaman serius terhadap kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, tambah Robikin, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh setiap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan pelbagai institusi penegak hukum yang ada, termasuk OTT yang dilakukan KPK saat ini.
Terhadap korupsi dalam sekala besar yang menimbulkan destruksi sosial dan kemudaratan kemanusiaan dalam jangka yang sangat panjang, Muktamar Nahdlatul Ulama selain merekomensikan agar dilakukan pemiskinan menyeluruh terhadap pelakunya, juga dijatuhi hukuman mati setelah melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel,” tutur ketua PBNU bidang hukum, ham dan perundang-undangan ini. (Andicka)
0 Comments: