
Berita
Nahdlatul Ulama
Nasional
PWNU Jawa Tengah Dukung Proses Hukum Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok Terkait Al-Maidah 51
![]() |
Rapat Koordinasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di JL. Dr. Cipto 180, Semarang, Rabu, (09/11/2016). Photo: Zulfa |
Sikap tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor PWNU Jawa Tengah jalan Dr. Cipto 180 Semarang yang dihadiri jajaran Mustasyar (Penasehat) Drs. KH. Ali Mufiz, M.PA, Rois Syuriyah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Wakil Rois Drs. KH. Muhammad Adnan, MA, Katib KH. Ahmad Sya'roni, M.Ag, Ketua Tanfidziyah Drs. H. Abu Hafsin, MA, Ph.D, Sekretaris Dr. H. Moh. Arja Imroni, M.Ag dan jajaran pengurus lainnya.
PWNU Jateng percaya pihak kepolisian akan bekerja profesional, cepat, dan terbuka dalam mengangani kasus tersebut, mengingat pula kasus ini menjadi perhatian publik secara luas.
Dalam kesempatan yang sama, PWNU Jateng menghimbau kepada warga NU dan masyarakat Jawa Tengah untuk tetap tenang dan menjaga situasi kondusif di lingkungannya masing-masing seraya memperbanyak zikir, istighotsah, sholawat serta doa untuk keselamatan bangsa dan negara.
Bijak Bermedsos
Salah satu yang menjadi sorotan PWNU Jateng adalah masifnya penggunaan media sosial (medsos). Informasi bisa dengan cepat menyebar melalui medsos. Jika dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif menjadi tidak masalah. Tetapi jika medsos hanya untuk sarana propaganda dengan cara mempelintir berbagai informasi sesuai kepentingan pribadi dan kelompoknya, bisa sangat berbahaya bagi harmoni sosial keagamaan dan kemasyarakatan kita.
PWNU Jateng menghimbau para pengguna medsos agar lebih cermat, teliti, arif dan bijaksana dalam menuliskan status, comment (komentar) maupun sharing (berbagi) informasi yang ada dalam medsos, mengingat keabsahan sumber berita dan kebenaranya yang beredar di medsos terkadang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kontributor: Zulfa
Editor: Cep Suryana
0 Comments: